Bank Gagal (failing bank) dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Bank Gagal (failing bank) merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Bank Gagal (failing bank) adalah Bank yang mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usahanya serta dinyatakan tidak dapat lagi disehatkan oleh LPP sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Penggunaan makna Bank Gagal (failing bank) sendiri dalam industri properti adalah untuk merujuk pada situasi di mana bank yang terlibat dalam pembiayaan proyek properti atau memberikan pinjaman kepada pengembang properti menghadapi kesulitan keuangan serius dan mungkin tidak mampu memenuhi kewajiban finansialnya.
Dalam konteks industri properti, bank sering kali berperan sebagai pemberi pinjaman kepada pengembang untuk membiayai proyek properti seperti pembangunan perumahan, pusat perbelanjaan, atau kompleks komersial. Jika bank tersebut menghadapi masalah keuangan yang signifikan, seperti kerugian besar, ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran, atau penurunan kepercayaan dari nasabah, bank tersebut dapat dianggap sebagai “Bank Gagal”.
Dampak dari kegagalan bank ini dapat meluas ke industri properti secara keseluruhan. Proyek properti yang sedang berjalan yang bergantung pada pendanaan dari bank tersebut mungkin terhenti atau terancam. Pengembang properti juga dapat menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan baru untuk proyek-proyek masa depan, karena lembaga keuangan cenderung enggan memberikan pinjaman kepada pengembang yang terlibat dengan bank yang mengalami kegagalan.
Selain itu, kegagalan bank dalam industri properti juga dapat memicu efek domino di sektor lain, seperti perbankan dan pasar keuangan secara umum. Hal ini dapat mempengaruhi likuiditas pasar dan memicu krisis finansial yang lebih luas.
Pemerintah biasanya memiliki peraturan dan mekanisme pengawasan untuk mengatasi situasi bank gagal, seperti intervensi langsung, restrukturisasi, penggabungan dengan bank lain, atau pembubaran bank. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak negatifnya terhadap perekonomian secara keseluruhan dan melindungi nasabah serta pemegang saham dari kerugian yang lebih besar.
Semoga penjelasan definisi kosakata Bank Gagal (failing bank) dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.