Additional Rent dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Additional Rent merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Additional Rent adalah setiap jumlah yang jatuh tempo dalam sewa selain untuk menyewa dasar. Bentuk yang paling umum adalah meningkatkan biaya operasi.
Penggunaan makna Additional Rent dalam industri properti adalah untuk merujuk pada biaya tambahan yang ditanggung oleh penyewa selain dari biaya sewa dasar. Ini adalah biaya tambahan yang berkaitan dengan penggunaan dan pemeliharaan properti sewa, seperti biaya perawatan fasilitas umum, biaya pengelolaan properti, biaya pajak, biaya asuransi, biaya parkir, biaya keamanan, dan biaya lainnya terkait dengan operasional dan pemeliharaan properti.
Dalam perjanjian sewa properti komersial, additional rent biasanya dihitung sebagai persentase dari biaya operasional total yang dibagi di antara penyewa yang ada di gedung atau area yang sama. Penyewa akan diminta untuk membayar bagian mereka dari additional rent ini sebagai kontribusi mereka dalam menjaga, memelihara, dan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh pemilik properti.
Penggunaan konsep additional rent ini memungkinkan pemilik properti untuk membagi biaya operasional dan pemeliharaan properti dengan penyewa, sehingga membantu dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas fasilitas yang disediakan.
Penting untuk dicatat bahwa istilah additional rent dapat bervariasi dalam konteks yang berbeda dan dapat ditetapkan dalam perjanjian sewa properti secara spesifik. Oleh karena itu, penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian sewa properti untuk memahami dan menjelaskan dengan jelas makna dan komponen yang termasuk dalam additional rent yang dikenakan.
Semoga penjelasan definisi kosakata additional rent dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.