Arbiter – Penjelasan Pengertian Istilah Makna Arti Arbiter adalah

Arbiter dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Arbiter merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Arbiter adalah seorang atau lebih yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa atau yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri atau oleh lembaga peradilan mengenai sengketa tertentu yang diserahkan penyelesaiannya melalui arbitrase.

Penggunaan makna Arbiter sendiri dalam industri properti adalah untuk mungkin mengacu pada peran atau fungsi seseorang atau lembaga yang bertindak sebagai penengah atau mediator dalam penyelesaian perselisihan atau konflik yang terkait dengan transaksi properti atau perjanjian properti.

Sebagai seorang arbiter dalam industri properti, individu atau lembaga tersebut akan ditugaskan untuk memeriksa bukti dan argumen dari semua pihak yang terlibat dalam perselisihan, dan kemudian membuat keputusan atau rekomendasi yang mengikat untuk menyelesaikan sengketa dengan cara yang adil dan objektif.

Namun, penting untuk dicatat bahwa istilah “arbiter” mungkin lebih sering dikaitkan dengan peran dalam penyelesaian sengketa hukum secara umum daripada dalam konteks industri properti.

Semoga penjelasan definisi kosakata Arbiter dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *