Hammer Price dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Hammer Price merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Hammer Price adalah Pembayaran yang dilakukan ketika tanah, properti, ataupun barang terjual pada pelelangan.
Penggunaan makna Hammer Price sendiri dalam industri properti adalah untuk penjual saat lelang berakhir. Dalam konteks ini, Hammer Price akan menjadi harga penjualan final properti tersebut melalui proses lelang.
Hal ini berarti bahwa pembeli yang menawar jumlah tertinggi pada saat lelang berakhir akan menjadi pemenang lelang dan harus membayar Hammer Price untuk memperoleh properti tersebut. Setelah Hammer Price ditetapkan, biasanya ada juga biaya lelang atau biaya administrasi tambahan yang mungkin harus dibayar oleh pembeli.
Namun, penting untuk dicatat bahwa “Hammer Price” biasanya hanya berlaku dalam konteks lelang, dan dalam industri properti secara umum, harga penjualan properti dapat ditentukan melalui berbagai metode, seperti negosiasi langsung antara penjual dan pembeli, penawaran tertinggi dalam suatu penawaran terbuka, atau melalui proses penawaran dalam beberapa tahap.
Jadi, meskipun istilah “Hammer Price” tidak umum digunakan dalam industri properti di luar konteks lelang, jika merujuk pada situasi lelang properti, maka “Hammer Price” akan mengacu pada harga penawaran terakhir yang diterima oleh penjual saat lelang berakhir.
Semoga penjelasan definisi kosakata Hammer Price dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.