Recidivism atau residivisme adalah kecenderungan seseorang untuk kembali melakukan tindakan kriminal setelah menjalani hukuman atau rehabilitasi. Dalam psikologi, fenomena ini dipelajari untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan pengulangan perilaku kriminal serta strategi yang dapat digunakan untuk mencegahnya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Recidivism
Recidivism dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis, sosial, dan ekonomi yang dapat memperburuk atau menghambat proses reintegrasi individu ke dalam masyarakat. Beberapa faktor utama meliputi:
1. Faktor Psikologis
- Gangguan Kepribadian Antisosial: Individu dengan gangguan ini cenderung kurang memiliki empati dan tidak mudah belajar dari konsekuensi negatif.
- Ketergantungan Zat: Penyalahgunaan narkoba atau alkohol dapat meningkatkan risiko kembali melakukan kejahatan.
- Kurangnya Pengendalian Diri: Individu dengan kontrol diri rendah lebih mudah terjerumus ke dalam perilaku impulsif dan kriminal.
2. Faktor Sosial
- Lingkungan yang Tidak Mendukung: Kehidupan di lingkungan dengan tingkat kriminalitas tinggi dapat memicu kembalinya individu pada pola lama.
- Kurangnya Dukungan Keluarga dan Masyarakat: Dukungan sosial yang lemah meningkatkan kemungkinan seseorang kembali melakukan tindakan kriminal.
- Stigma dan Diskriminasi: Sulitnya mendapatkan pekerjaan dan diterima kembali dalam masyarakat dapat mendorong individu untuk kembali ke dunia kejahatan.
3. Faktor Ekonomi
- Kesulitan Ekonomi: Ketiadaan pekerjaan atau penghasilan membuat individu rentan untuk mencari cara instan dalam memenuhi kebutuhan, termasuk melalui kejahatan.
- Kurangnya Akses terhadap Pendidikan dan Pelatihan: Minimnya keterampilan dan pendidikan yang layak menghambat individu mendapatkan pekerjaan yang stabil setelah bebas.
Pendekatan Psikologis dalam Mencegah Recidivism
Pendekatan berbasis psikologi telah digunakan untuk mengurangi tingkat recidivism dengan berbagai metode intervensi, seperti:
1. Program Rehabilitasi Kognitif dan Perilaku
Terapi kognitif-perilaku (CBT) telah terbukti efektif dalam membantu individu mengubah pola pikir dan respons terhadap situasi yang dapat memicu perilaku kriminal.
2. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Memberikan pelatihan keterampilan dan pendidikan bagi narapidana meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan setelah bebas, mengurangi risiko kembali ke dunia kejahatan.
3. Dukungan Sosial dan Reintegrasi
Membangun sistem dukungan sosial melalui keluarga, komunitas, dan layanan sosial dapat membantu mantan narapidana merasa diterima dan memiliki kesempatan baru dalam hidupnya.
4. Pengobatan untuk Ketergantungan Zat
Program rehabilitasi bagi pecandu narkoba atau alkohol dapat mengurangi risiko mereka kembali ke tindakan kriminal yang berhubungan dengan penyalahgunaan zat.
Kesimpulan
Recidivism adalah masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis, sosial, dan ekonomi. Untuk mengatasinya, diperlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk terapi psikologis, pelatihan keterampilan, serta dukungan sosial dan ekonomi. Dengan strategi yang tepat, individu yang pernah melakukan tindakan kriminal dapat memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa kembali ke perilaku kriminal.